FARMASI Arab ataupun lebih khusus lagi dikenali sebagai saydanah merupakan satu bentuk profesi yang mulanya agak asing dari dunia kedokteran. Pada abad ke-9, dunia Arab dan Islam telah berhasil membangun jembatan ilmu yang menghubungkan antara sumbangan Yunani dengan dunia farmasi moderen sekarang ini. Malah tahap ilmu yang diperoleh daripada Yunani khususnya terus ditingkatkan dan usaha ini diteruskan hingga ke abad ke-13 melalui berbagai karya, terjemahan ataupun peningkatan ilmu pada zaman-zaman berikutnya. Untuk pertama kalinya dalam sejarah, farmasi dipraktekkan secara terpisah dari profesi medis yang lain. Puncak sumbangan dunia Arab-Islam dalam farmasi dicapai dengan siapnya satu panduan praktikum farmasi pada tahun 1260.
Tulisan berjudul Minhaj itu adalah hasil karya Abu’l-Muna al-Kohen al-Attar dari Mesir. Al-Attar seorang ahli farmasi berpengalaman. Dalam Minhaj, al-Attar menuliskan pengalaman hidupnya serta ilmu dalam seni apotek, atau seni meracik ubat. Sebahagian besar buku itu menguraikan tentang etika farmasi, salah satu topik penting dalam sejarah profesi kesehatan.
Sementara itu, di kota-kota seperti Baghdad, profesi farmasi dipraktekkan dengan rapi sehingga ahli farmasi mendapat perlindungan dan sanjungan daripada pemerintah serta pengguna ketika itu. Melalui penyebaran perdagangan dunia Islam yang kian pesat, dan daya tarik bahan rempah-rempah dan bahan obat-obatan, menjadikan kedudukan profesi farmasi khususnya, dan kesihatan pada umunya di dunia Arab semakin meningkat. Dan sebenarnya bidang farmasi Barat adalah berasal daripada farmasi Arab dan Islam. Aspek dan pengaruh Arab ini tidak ditulis oleh penulis barat pada sejarah perubatan umumnya dan sejarah farmasi khususnya. Sedangkan pada hakikatnya prestasi sains dan budaya dunia Arab begitu banyak mempengaruhi profesi serta sumbangan pustaka farmasi di barat yang ada hingga hari ini.
Sayangnya, kurang daripada satu abad selepas al-Attar, praktek farmasi mulai beku dan kaku, dan terus merosot dengan jatuhnya peradaban Arab pada abad ke 19. Sejak dari itu, farmasi mula berkembang dengan pesatnya di Eropah khususnya dan Barat umumnya.
TOKOH ARAB DAN ISLAM YANG UTAMA
Yuhanna b. Masawayh (777 – 857)
Beliau adalah anak seorang ahli farmasi (dikenali sebgai apoteker). Beliau terkenal melalui tulisannya dalam bahasa Arab tentang meteria medica dan rawatan. Salah satu daripadanya berjudul al-Mushajjar al-Kabir yang menyusun daftar penyakit serta obat-obatnya dan juga pola makanan yang berkaitan. Malah beliau menyatakan bahwa para dokter yang boleh menyembuhkan penyakit dengan hanya melalui pengaturan pola makan tanpa penggunaan ubat adalah yang paling berjaya dan beruntung. Masawayh juga mengusulkan penggunaan beberapa tumbuhan terkenal untuk meningkatkan sistem pertahanan tubuh terhadap penyakit. Beliau menyeru para dokter agar menggunakan hanya satu obat untuk satu penyakit berdasarkan prinsip empiriks dan analogi.
Bahan yang banyak digunakan dalam terapi perubatan Arab adalah kamfora. Menurut Masawayh bahan ini berasal dari China dan dibawa ke Arab melalui perdagangan dengan India dan Parsi. Menurutnya lagi, sandalwood iaitu bahan yang digunakan untuk menghasilkan minyak wangi, baik yang jenis kuning, putih atau merah juga datang dari India. Bahan-bahan seperti ini digunakan dalam sediaan farmasi Islam pada abad ke-8 (atau lebih awal lagi) dan lewat ini istilah farmasi terbentuk dalam Islam. Misalnya, kata-kata seperti al-Saydanani ataupun al-Saydalani yang berarti dia yang menjual atau yang berkaitan dengan sandalwood, sedang perkataan saydanah bermaksud farmasi.
Pada masa itu, Masawayh dikenal sebagai dokter dari beberapa khalifah, di ibukota Abbasiah selama hampir empat dekade. Beliau juga merupakan dokter Islam yang pertama mendirikan sekolah kolej farmasi swasta Arab.
Abu Hasan Ali bin Sahl Rabban al-Tabari
Beliau dilahirkan pada 808, sahabat dari Masawayh. Pada usia 30 tahun beliau diperintahkan untuk ke kota Samarra oleh Khalifah Mu’tasim (833-842) untuk mengabdi sebagai dokter. Tabari menulis banyak buku kedokteran, yang terkenal adalah Syurga Hikmah yang membicarakan tentang tingkah laku manusia, kosmologi, embriologi, psikoterapi, kebersihan, pola makan dan penyakit (akut dan kronik) serta cara merawatnya. Buku ini juga memuat kisah-kisah kedokteran abstrak serta petikan dari referens yang berbahasa India. Bukunya juga mengandung beberapa bab tentang meteria medika, makanan biji-bijian, kegunaan terapeutik hewan serta organ-organ burung dan juga campuran obat-obatan termasuk cara membuatnya.
Tabari juga menyarankan agar nilai terapeutik setiap obat digunakan berdasarkan tujuan-tujuan tertentu dan dokter harus pandai membuat pilihan yang terbaik. Beliau pernah menguraikan dengan terperinci penggunaan sesuatu bahan sebagai bahan terapeutik, termasuk cara-cara menyimpannya sambil memperingatkan tentang bahaya yang ada pada bahan tersebut. Contohnya peringatan terhadap penggunaan satu mithqal (lebih kurang 4 gram) candu bisa menyebabkan tidur ataupun maut.
Sabur b. Sahl
Beliau merupakan orang pertama menulis formula pertama dalam sejarah Islam. Formula ini dikenali sebagai Agradadhin. Sabur meninggal dunia pada 869. Dalam tulisannya, beliau memberikan resep kedokteran tentang kaedah dan teknik meracik obat, tindakan farmakologinya, dosis-dosisnya untuk setiap sekali pengunaan. Formula-formula ubat ini disusun berdasarkan jenis sediaan: tablet, serbuk, salap, sirup dan sebagainya. Banyak dari resep-reses ini menunjukkan persamaan dengan dokumen dari Asia Barat dan Yunani-Roman.
Formula ini ditulis untuk ahli-ahli farmasi apakah di apotik ataupun di hospital. Oleh itu, hampir selama 200 tahun formula ini digunakan sebagai panduan ahli farmasi di seluruh dunia Islam. Tulisan Sabur ini merupakan satu langkah penting dalam sejarah farmakope dan banyak disalin serta ditiru dalam buku kedokteran Arab selanjutnya.
Zayd Hunayn b. Ishaq al-Ibadi (809-873)
Sumbangan beliau tidak kurang pentingnya kepada praktek farmasi dan kedokteran Arab. Beliau adalah anak dari seorang apoteker. Hunayn diantar ke Baghdad, yang pada masa itu merupakan pusat pendidikan Islam terpenting untuk mengikuti pendidikan dalam perawatan. Beliau kemudian ke Syria, Mesir dan negara sekitarannya untuk mendalami lagi latihannya. Setelah beliau kembali ke Baghdad, beliau sudah mahir tentang asal-usul perubatan Yunani khususnya yang diterjemahkan dalam Bahasa Syria.
Hunayn memainkan peranan yang penting dalam penterjemahan atau penentuan ketepatan terjemahan yang dilakukan (termasuk penulis Hippocrate, Gelen dan penulis Yunani lain) di samping menulis buku-bukunya sendiri. Sumbangannya menjadi lebih terasa pada tahun 830, Khalifah al-Ma’mun mendirikan satu institusi sains (bait al-Hikmah) untuk tujuan penyelidikan dan penterjemahan bahan-bahan Yunani ke dalam bahasa Arab. Hunayn menjadi pembimbing pusat kajian ini dan dalam masa 40 tahun, beliau menterjemahkan dan mewujudkan istilah serta rangkaian kata yang digunakan untuk tujuan praktek kedokteran dan pengajaran.
Antara buku dan tulisan Hunayn adalah tentang aspek kebersihan mulut, pecuci dan penggunaan bahan-bahan pergigian. Beliau terkenal sebagai penulis Arab pertama yang melakukan hal ini. Beliau juga yang menemukan bahan-bahan makanan dan minuman yang dianggap dapat merusak gigi. Hunayn juga mengusulkan pembersihan gigi, khususnya selepas makan seperti yang dianjurkan dalam kedokteran moderen. Tulisannya yang lain termasuklah tentang nilai gizi dan pemakanan, tentang mandi, terapi gizi secara umum dan juga tentang bunga mawar serta obat-obatan tertentu.
Sejarah Kefarmasian Indonesia
{ September 20, 2008 @ 12:05 am } · { Sejarah Farmasi }
{ } · { Tinggalkan sebuah Komentar }
Farmasi sebagai profesi di Indonesia sebenarnya relatif masih muda dan baru dapat berkembang secara berarti setelah masa kemerdekaan. Pada zaman penjajahan, baik pada masa pemerintahan Hindia Belanda maupun masa pendudukan Jepang, kefarmasian di Indonesia pertumbuhannya sangat lambat, dan profesi ini belum dikenal secara luas oleh masyarakat. Sampai proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia, para tenaga farmasi Indonesia pada umumnya masih terdiri dari asisten apoteker dengan jumlah yang sangat sedikit.
Tenaga apoteker pada masa penjajahan umumnya berasal dari Denmark, Austria, Jerman dan Belanda. Namun, semasa perang kemerdekaan, kefarmasian di Indonesia mencatat sejarah yang sangat berarti, yakni dengan didirikannya Perguruan Tinggi Farmasi di Klaten pada tahun 1946 dan di Bandung tahun 1947. Lembaga Pendidikan Tinggi Farmasi yang didirikan pada masa perang kemerdekaan ini mempunyai andil yang besar bagi perkembangan sejarah kefarmasian pada masa-masa selanjutnya.Dewasa ini kefamasian di Indonesia telah tumbuh dan berkembang dalam dimensi yang cukup luas dan mantap. Industri farmasi di Indonesia dengan dukungan teknologi yang cukup luas dan mantap. Industri farmasi di Indonesia dengan dukungan teknologi yang cukup modern telah mampu memproduksi obat dalam jumlah yang besar dengan jaringan distribusi yang cukup luas. Sebagian besar, sekitar 90% kebutuhan obat nasional telah dapat dipenuhi oleh industri farmasi dalam negeri
Demikian pula peranan profesi farmasi pelayanan kesehatan juga semakin berkembang dan sejajar dengan profesi-profesi kesehatan lainnya Selintas Sejarah Kefarmasian Indonesia
1. Periode Zaman Penjajahan sampai Perang Kemerdekaaan
Tonggak sejarah kefarmasian di Indonesia pada umumnya diawali dengan pendidikan asisten apoteker
semasa pemerintahan Hindia Belanda.
2. Periode Setelah Perang Kemerdekaan Sampai dengan Tahun 1958
Pada periode ini jumlah tenaga farmasi, terutama tenaga asisten apoteker mulai bertambah jumlah yang relatif lebih besar. Pada tahun 1950 di Jakarta dibuka sekolah asisten apoteker Negeri (Republik) yang pertama , dengan jangka waktu pendidikan selama dua tahun. Lulusan angkatan pertama sekolah asisten apoteker ini tercatat sekitar 30 orang, sementara itu jumlah apoteker juga mengalami peningkatan, baik yang berasal dari pendidikan di luar negeri maupun lulusan dari dalam negeri.
3. Periode Tahun 1958 sampai dengan 1967
Pada periode ini meskipun untuk memproduksi obat telah banyak dirintis, dalam kenyataannya industri-industri farmasi menghadapi hambatan dan kesulitan yang cukup berat, antara lain kekurangan devisa dan terjadinya sistem penjatahan bahan baku obat sehingga industri yang dapat bertahan hanyalah industri yang memperoleh bagian jatah atau mereka yang mempunyai relasi dengan luar negeri. Pada periode ini, terutama antara tahun 1960 – 1965, karena kesulitan devisa dan keadaan ekonomi yang suram, industri farmasi dalam negeri hanya dapat berproduksi sekitar 30% dari kapasitas produksinya. Oleh karena itu, penyediaan obat menjadi sangat terbatas dan sebagian besar berasal dari impor. Sementara itu karena pengawasan belum dapat dilakukan dengan baik banyak terjadi kasus bahan baku maupun obat jadi yang tidak memenuhi persyaratan standar.Sekitar tahun 1960-1965, beberapa peraturan perundang-undangan yang penting dan berkaitan dengan kefarmasian yang dikeluarkan oleh pemerintah antara lain :
(1) Undang-undang Nomor 9 tahun 1960 tentang Pokok-pokok Kesehatan
(2) Undang-undang Nomor 10 tahun 1961 tentang barang
(3) Undang-undang Nomor 7 tahun 1963 tentang Tenaga Kesehatan, dan
(4) Peraturan Pemerintah Nomor 26 tahun 1965 tentang Apotek. Pada periode ini pula ada hal penting yang patut dicatat dalam sejarah kefarmasian di Indonesia, yakni berakhirnya apotek dokter dan apotek darurat.
Dengan Surat Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 33148/Kab/176 tanggal 8 Juni 1962, antara lain ditetapkan :
(1) Tidak dikeluarkan lagi izin baru untuk pembukaan apotek-dokter, dan
(2) Semua izin apotek-dokter dinyatakan tidak berlaku lagi sejak tanggal 1 Januari 1963.
Sedangkan berakhirnya apotek darurat ditetapkan dengan Surat Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 770/Ph/63/b tanggal 29 Oktober 1963 yang isinya antara lain :
(1) Tidak dikeluarkan lagi izin baru untuk pembukaan apotek darurat,
(2) Semua izin apotek darurat Ibukota Daerah Tingkat I dinyatakan tidak berlaku lagi sejak tanggal 1
Pebruari 1964, dan
(3) Semua izin apotek darirat di ibukota Daerah Tingkat II dan kota-kota lainnya
dinyatakan tidak berlaku lagi sejak tanggal 1 Mei 1964.Pada tahun 1963, sebagai
realisasi Undang-undang Pokok Kesehatan telah dibentuk Lembaga Farmasi Nasional
(Surat Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 39521/Kab/199 tanggal 11 Juli 1963).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar